|
SANGGAU - Kesmiskinan dan ketertinggalan merupakan salah satu masalah sosial yang saat ini sulit diatasi. Dengan kondisi infrastruktur pedesaan yang serba terbatas menyebabkan sebagian besar desa di Kabupaten Sanggau dikategorikan masih tertinggal.Data di Bappeda Provinsi Kalimantan Barat menyebutkan, bahwa dari 14 kabupaten/kota di daerah ini hanya Kota Pontianak yang tidak memiliki desa yang dikategorikan miskin. Sedangkan daeah-daerah lain disebutkan memiliki pedesaan yang miskin. Kabupaten Sanggau memiliki 111 desa miskin, Kabupaten Pontianak punya 22 desa miskin, Kabupaten Kubu Raya ada 61 desa miskin, Kabupaten Landak punya 149 desa miskin, Kabupaten Sambas miliki 184 desa miskin, Kabupaten Bengkayang punya 100 desa miskin, Kabupaten Sekadau ada 116 desa miskin, Kabupaten Sintang mempunyai 187 desa miskin, Kabupaten Melawi punya 65 desa miskin, Kabupaten Ketapang ada 131 desa miskin, Kabupaten Kayong Utara ada 131 desa miskin, Kabupaten Kapuas Hulu punya 23 desa miskin dan Kota SIngkawang punya 21 desa miskin. Data ini terungkap pada saat sosialisasi dari Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Strategi Peningkatan Usaha Prodfuktif Masyarakat di Daerah Tertinggal Melalui Pendanaan Alternatif di Kalimantan Barat, di Sanggau baru-baru ini. Khususnya adalah di Kabupaten Sanggau yang secara de facto memiliki perbatasan darat langsung dengan Malaysia, sehingga sangat terlihat kesenjangan yang terjadi di daerah perbatasan. “Sudah cukup kita ketinggalan dengan Malaysia dan sekarang kita imbangi dengan memberdayakan masyarakat di perbatasan mulai dari perekonomian, pendidikan dan sebagainya sehingga masyarakat kita merasa lebih bangga hidup di negarannya sendiri. Pedesaan di perbatasan akan mendapat perhatian guna mengurangi kesenjangan antar negara khususnya kesejahteraannya,” kata Deputi Bidang Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Ir Rachmat Tatang Bachrudin pada kesmepatan itu. Menurutnya, bidang usaha yang didukung selain infrastruktur, juga dunia usaha secara bertahap mulai dari mikro sampai mereka dapat berkembang. Prioritas wilayah perbatasan di bidang pertanian akan mengarah kepada pengembagan kemampuan masyarakat selain memproduksi hasil tani mereka juga akan dibina guna meningkatkan pemasukan dengan cara mengolah hasil pertanian itu sendiri. Diharapkan petani tak cukup hanya memproduksi ubi, jagung atau kedelai dan sebagainya. Ke depan petani diharap dapat menjual bahan yang telah diolah sehingga nilai jualnya lebih tinggi. Upaya tersebut harus terus dikembangkan dan peran serta pemerintah daerah dalam hal dukungan kebijakan sangat diperlukan.( an / pontianakpost.com )
|