Anggaran Rp 40,155 Miliar untuk Mobil Dinas Kepala Desa
Karawang – DMC : Harapan para kepala desa (kades) di Kabupaten Karawang mendapatkan mobil operasional dipastikan bakal terwujud seperti yang disampaikan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Karawang bahwa pihaknya telah menganggarkan pengadaan mobil l operasional di tiap desa dalam APBD murni 2012 sebesar Rp 40,155 miliar.
“Pengadaan mobil desa disesuaikan dengan jumlah desa yang ada di Karawang yakni 297 unit,” ujar Sekretaris BPMPD, Harry Heryadi, Jumat (27/1/12).
Menurut dia, sesuai arahan dari Bagian Hukum Setda, status mobil tersebut adalah pinjam pakai dari Pemerintah kabupaten kepada para kades. Hal itu mengacu kepada Permendagri nomor 17 tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dikatakan pengadaan mobil tersebut akan dilaksanakan pihak BPMPD. Setelah mobil tersedia bakal diserahkan ke Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
“Perjanjian pinjam pakai hanya berlaku dua tahun dan setelah itu bisa diperpanjang. Dan perlu diketahui kseluruh biaya perawatan atau pemeliharaan kendaraan tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintahah desa,” kata Herry.
Dikatakan juga pendistribusian mobil tersebut akan dilakukan secara bertahap. Desa yang berprestasi dan selalu lunas dalam pemungutan PBB akan diprioritaskan menerima mobil terlebih dahulu.
Ketika ditanya soal merk mobil yang akan dibeli, Herry menyatakan bakal memilih Daihatsu. Hanya saja soal type mobil, pihaknya belum bisa menentukan.
“Yang pasti pengadaan mobil tersebut akan ditenderkan melalui sistem elektronik (LPSE) sesuai Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” kata Herry.
Berdasarkan perhitungan dengan anggaran Rp 40,155 miliar untuk pengadaan 297 mobil dinas, diperkirakan harga setiap kendaraan dinas Kades adalah Rp 135 jutaan.
(A-106/A-88/pikiranrakyat/foto:dealerdaihatsujakarta)

















ini kan dah jaman Otda, jadi setiap kabupaten bebas menggunakan dananya dengan wajar termasuk mobil dinas buat operasional kades kalau ada dananya.jadi pemerintah pusat tidak perlu tuh mengucurkan 10% dari APBN tuk desa pertahun,kecuali dananya ada.aparat desa jangan berjuang jangan membawa-bawa nama rakyat desa, padahalkan perjuangnya buat kelompoknya yaitu perangkat desa.perangkat desa tak usah PNS karena perangkat desa ibarat kabinet calon kepala desa yang menang biasanya kadernya jadi pamon desa.
Perangkat desanya di kasih BECAK dinas aja ya, biar keren! adilkan?