Badan Kredit Desa Masih belum Didukung Bank Indonesia
- Anggota DPR RI PDI Perjuangan Tolak Perangkat Desa Jadi PNS
- Mendagri: Mungkin Ingin Bantuan Besar, Pemekaran Desa Tak Terkendali
- RUU Desa Segera Dirampungkan, Keberadaannya Sangat Strategis
- Ada Bantuan Pembangunan Untuk Infrasturktur Desa Dan Kelurahan
- Desa Perlu Tata Kelola Yang Baik, Transparan dan Akuntabel
Jakarta – DMC : - Badan Kredt Desa atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dapat berupa, lembaga kredit desa, asuransi, dan dana pensiun untuk warga desa lainnya ternyata dalam pengembangannya masih mendapatkan hambatan.
Kebijakan seputar LKM tersebut belum mendapat izin resmi dari Bank Indonesia (BI). Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, lembaga-lembaga tersebut bisa berkembang menjadi lembaga baru kalau mendapat ijin resmi.
“Lembaga perkreditan desa itu bagus, tapi dalam wilayah tertentu dia bisa beroperasi, kalau dananya lebih dia harus jadi koperasi atau bank kredit rakyat,”ujar Agus Martowarodojo, di gedung DPR, Kamis (26/1/2012).
Menkeu juga mengatakan kalau Pemerintah mendukung adanya Undang-Undang untuk LKM. Namun lagi-lagi pihak BI masih belum mengeluarkan aturan untuk pembangunan dan pengembangan LKM.
“UU perbankan yang mengatur keuangan mikro belum bisa diselesaikan, yang sudah bank perkreditan rakyat. Semua itu tergantung dari Bank Indonesia,”ungkap Agus Martowardojo.
(adiatmaputrafajarpratama/hendragunawan/tribunnews/foto:antikorupsijateng)

















Badan Kredit Desa sudah ada sejak jaman Belanda dan masih eksis sampai sekarang karena masih dibutuhkan masyarakat, namun setelah Statsblad 1929 dicabut BKD belum mempunyai payung hukum yang tetap.
Seharusnya Pemerintah menerbitkan payung yang baru khususnya u/ BKD…..