Inilah RUU Desa Versi Pemerintah Yang Diserahkan ke DPR

Penasaran dengan draft RUU Desa yang diserahkan pemerintah ke DPR RI beberapa hari yang lalu? Sejauh mana aspirasi Anda dimuat dalam RUU ini?

Dari sumber terpercaya, Desa Merdeka telah mendapatkan materi RUU Desa versi Pemerintah tersebut yang dapat Anda unduh.

Untuk menghindari spam, silahkan isi formulir di bawah ini untuk mendownload draft RUU tersebut. Link download akan kami kirimkan dalam email kontak yang Anda cantumkan.

 

Refresh Gambar
Tinggalkan komentar, tanggapan, atau kritik untuk tulisan di atas. Kami berhak tidak menampilkan dan atau menghapus komentar jika tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau menyinggung SARA. Keberatan, laporan aduan maupun sanggahan tentang artikel yang kami tayangkan silakan dikirim melalui Form Pengaduan atau ke alamat email redaksi.

25 Komentar untuk “Inilah RUU Desa Versi Pemerintah Yang Diserahkan ke DPR”

  1. udi suhartono mengatakan:

    kecewa sangat…

  2. sutrisno wong tuban mengatakan:

    perjuangan dan semangat perangkat desa harus terus di kobarkan,untuk kesejahteraan masyarakat desa dan para perangkatnya,kelihatanya PEMPUS

  3. RUU Desa Tandingan versi Perangkat Desa mengatakan:

    harus dibuat RUU Desa Tandingan versi Perangkat Desa ….
    RUU Desa Tandingan versi Perangkat Desa mesti beda dengan RUU Desa versi Pemerintah.
    Bedanya:
    RUU Desa versi Pemerintah –>Copy Paste dari PP 72/2005
    RUU Desa Tandingan versi Perangkat Desa –>Copy Paste dari Pengalaman, Ide, dan Gagasan dalam mewujudkan Desa masa depan untuk Indonesia sejahtera …
    hehe… kayak mimpi ya…

  4. Heru cahyo seputro mengatakan:

    Urat nadi perekonomian ada di desa. nasib perangakat desa dan kades sudah selayaknya di perhatikan.

  5. darmawan mengatakan:

    KECEWA..BESAR TAPI INI ITU HARUS LEBIG GIAT LAGI…..KITA SUARAKAN

  6. Putra Marhaen mengatakan:

    Kenapa saya tdk bs mendownload draf RUU Desa…..?

  7. markus adianto mengatakan:

    Yang sangat setuju cuma 1 pasal,yaitu jabatan kepala desa 6 tahun,yang lainnya perlu di perjuangkan.

  8. RATIMAN,S.Pd mengatakan:

    saya kok tidak bisa mendownload RUU Desa, kenapa yah….?

Tinggalkan Komentar

Cindelaras Media © 2010