KPR Rumah Beda Domisili - Apakah Bisa?

KPR Rumah Beda Domisili - Apakah Bisa?
KPR Rumah Beda Domisili - Apakah Bisa?

KPR Rumah Beda Domisili
- Mempunyai hunian yang layak adalah idaman semua orang. Seletah lelah kerja seharian, rumah adalah tempat istirahat yang pasti Anda tuju. Itupun kalau Anda punya rumah di lokasi tempat kerja Anda.

Masalahnya adalah, bagaimana jika Anda kerja dan berdomisili di Bandung dan ingin membeli rumah KPR di wilayah Riau? Bisakah ambil KPR di luar tempat domisili? Bisakah kita beli rumah KPR di luar alamat yang tertera di KTP?

Baca Juga : Ingin Membeli Rumah Bekas dengan KPR? Inilah Syarat dan Cara Pengajuannya

Alamat Domisili itu Apa?

Sebelum membahas bagaimana ambil KPR rumah beda domisili, kita harus tahu dulu domisili artinya dan contohnya. Domisili adalah alamat di mana kita tinggal sekarang. Alamat domisili ini bisa sama dengan alamat di KTP dan bisa juga berbeda. Intinya sesuai Anda tinggal sekarang di mana.

Surat Keterangan Domisili untuk KPR

Salah satu syarat ambil KPR adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bisa juga surat keterangan domisili bagi yang tinggalnya tidak sesuai dengan KTP. Masalahnya, bisakah mengajukan KPR rumah beda domisili?

Untuk ambil KPR rumah beda domisili tentu bisa, asal alamat calon rumah tersebut sama dengan alamat provinsi KTP Anda. Misalkan, Anda kerja dan domisili di Surabaya dengan KTP masih alamat Bogor.

Beli Rumah Jakarta KTP Daerah  KPR Rumah Beda Domisili Surat Keterangan Domisili untuk KPR
Surat Keterangan Domisili untuk KPR

Tentu itu beda domisili. Akan tetapi KPR yang Anda ambil wilayahnya sama dengan alamat KTP Anda. Itu diperbolehkan dan Anda bisa mengajukan KPR rumah beda domisili yang seperti ini. Anda tidak perlu meminta surat keterangan domisili untuk KPR karena alamatnya sudah sama dengan KTP.

Berbeda ketika alamat asal KTP Anda di Lamongan dan Anda tinggal di Semarang. Untuk membeli rumah KPR di Semarang, Anda perlu mengurus surat keterangan domisili untuk KPR sebagai ganti surat pindah.

Beli Rumah Jakarta KTP Daerah - Apakah Boleh?

Ketika Anda ingin beli rumah Jakarta KTP daerah itu sangat diperbolehkan. Anda hanya membutuhkan untuk membuat surat keterangan domisili untuk KPR. Surat inilah yang nantinya akan Anda sertakan dalam dokumen kelengkapat syarat mengambil rumah KPR.

Bagaimana dengan KPR Rumah Beda Domisili dan Beda KTP?

Bagaimana jika kasusnya adalah Anda ingin membeli KPR rumah beda domisili sekaligus beda KTP? Misalkan KTP Anda berakamatkan di Jakarta, sedangkan Anda berdomisili di Surabaya dan ingin membeli rumah di Palembang.

Apakah boleh? Jawabannya adalah tergantung dari bank atau lembaga keuangan di mana Anda ambil KPR dan kebijakan dari pihak perumahan yang akan Anda beli. Karena dalam praktekknya, syarat pengajuan KPR adalah KTP, bukan surat keterangan domisili untuk KPR.

Namun, untuk berhati-hati dan menjaga kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi di kemudian hari, Anda juga patut mempertimbangkan kembali keputusan Anda untuk beli KPR rumah beda domisili. Jika memang ada uang cash, beli saja dengan sistem pembayaran tunai.

Itulah tadi adalah penjelasan mengenai KPR rumah beda domisili yang mungkin akan berguna bagi Anda. Sebagai proses kehati-hatian, silakan pilih bank atau lembaga keuangan yang sudah terdaftar di OJK. Pastikan juga Anda mempersiapkan dokumen kelengkapan lain sebelum mengajukan KPR rumah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url