Cara Membuat Izin Usaha Home Industri untuk UMKM Naik Kelas
Sekarang ini, punya usaha rumahan alias home industri jadi pilihan cerdas buat banyak orang, apalagi yang tinggal di desa. Selain bisa lebih hemat biaya operasional, kita juga bisa tetap dekat dengan keluarga sambil tetap produktif.
Tapi, walaupun skalanya kecil, tetap ya, usaha kayak gini butuh izin usaha home industri supaya makin dipercaya dan nggak waswas kalau mau berkembang.
Apa Itu Sebenarnya Home Industri?
Home industri itu jenis usaha kecil atau menengah yang dijalankan dari rumah, biasanya melibatkan keluarga atau tetangga sekitar sebagai tim produksi. Produknya beragam banget, bisa makanan ringan, kerajinan tangan, produk sabun, bahkan baju-baju rumahan.
Karena usahanya terkesan santai dan dijalankan dari rumah, banyak yang mikir nggak perlu izin usaha home industri, padahal penting banget!
Legalitas usaha bikin kita punya perlindungan hukum, lebih mudah dapetin bantuan permodalan, dan tentunya bikin pembeli lebih yakin sama produk kita.
Apa Saja Syarat Perizinan Home Industri?
Ada beberapa syarat untuk membuat izin usaha rumahan yang bisa membuat bisnis kamu makin melejit. Syarat-syarat tersebut antara lain:
1. Syarat Umum Buat NIB lewat OSS
Langkah awal buat legalin usaha home industri adalah dengan punya NIB alias Nomor Induk Berusaha. Ini bisa diurus lewat sistem OSS (Online Single Submission).
![]() |
OSS - Izin Usaha Industri |
Bagaimana cara daftar PIRT di OSS? Berikut dokumen dan info yang perlu disiapkan:
- KTP dan NPWP pemilik usaha
- Alamat usaha (boleh banget pakai alamat rumah)
- Nama usaha dan jenis usaha
- Jumlah tenaga kerja
- Estimasi modal dan omzet
Kalau semua ini siap, tinggal buka laptop atau HP dan akses OSS. Gampang, kok!
2. Syarat Tambahan Tergantung Jenis Usaha
Kamu nggak bisa mengglobalkan bagaimana cara membuat izin usaha home industri. Kenapa? Karena produk home industri mereka juga berbeda. Tiap jenis usaha home industri biasanya butuh izin tambahan sesuai sektor usahanya. Misalnya:
- Produksi makanan/minuman: perlu izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
- Produksi sabun atau kosmetik: wajib ada notifikasi dari BPOM
- Kerajinan dari bahan kayu/logam: kadang perlu izin lingkungan dari desa
Jadi, sebelum ngurus izin usaha online atau offline, pastikan dulu jenis usahamu termasuk yang mana, biar nggak bingung di tengah jalan.
Langkah-Langkah Mengurus Izin Usaha Home Industri
Setelah semua persiapan dokumen lengkap, yuk kita bahas prosesnya satu per satu.
1. Kumpulkan Semua Dokumen Izin Usaha
Langkah awal tentu kumpulin semua dokumen yang diperlukan. Untuk daftar OSS, siapkan:
- KTP dan NPWP
- Email aktif
- Nomor HP yang bisa dihubungi
- Rincian usaha seperti nama, bidang, modal, dan jumlah pegawai
Kalau usahamu termasuk yang wajib PIRT, tambahin juga dokumen ini untuk mengurus OSS PIRT:
- Sertifikat pelatihan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan
- Surat keterangan domisili dari RT/RW
- Foto area produksi atau dapur
2. Buat Akun di OSS
Sekarang masuk ke tahap teknis: daftar akun OSS di https://oss.go.id. Langkah-langkahnya:
- Kunjungi websitenya
- Klik “Daftar” lalu isi data diri
- Setelah akun jadi, login dan mulai isi data usaha
Tenang, kalau kamu kurang paham soal internet, bisa kok minta bantuan petugas UMKM di kecamatan atau kelurahan.
3. Ajukan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Setelah berhasil login, langsung deh ajukan NIB. Ini ibarat KTP-nya usaha home industri kamu.
Caranya:
- Isi semua data usaha sesuai panduan
- Pilih skala dan jenis usaha
- Lengkapi formulir dan submit
Begitu disetujui, NIB akan muncul dalam bentuk file PDF yang bisa langsung diunduh dan dicetak. Udah bisa dipakai buat buka rekening usaha dan ikut pelatihan juga.
4. Urus Izin Tambahan Sesuai Kebutuhan
Kalau kamu usaha makanan/minuman, jangan lupa urus PIRT ke Dinas Kesehatan. Biasanya bisa lewat Puskesmas atau langsung ke Dinas Perdagangan setempat.
Biaya Urus PIRT Berapa?
Berapa biaya bikin PIRT? Tenang, nggak mahal kok. Ada yang gratis kalau ikut program pemerintah, tapi umumnya sekitar Rp 100.000 – Rp 300.000 tergantung daerah.
![]() |
Cara Membuat Izin Usaha Home Industri - Urus PIRT |
Kalau usahamu bergerak di bidang sabun, kosmetik, atau herbal, wajib izin dari BPOM. Dan kalau kamu bikin kerajinan, kadang cukup minta surat keterangan usaha dari desa aja.
5. Verifikasi & Finalisasi
Setelah semua cara membuat izin usaha home industri di atas beres, cek lagi email dan dashboard OSS buat konfirmasi. Kadang, petugas dari dinas akan datang ke lokasi buat verifikasi tempat usaha.
Ini prosedur standar aja kok, jadi nggak perlu panik. Kalau semua udah oke, artinya kamu udah resmi punya izin usaha home industri yang sah secara hukum. Selamat!
Estimasi Biaya Mengurus Izin Usaha
Banyak pelaku UMKM di desa penasaran, sebenarnya mahal nggak sih ngurus izin usaha home industri? Nih ya, gambaran umumnya:
- Bikin akun OSS & NIB: Gratis
- Pelatihan PIRT: Rp 50.000 – Rp 100.000
- Biaya cetak PIRT: Rp 100.000 – Rp 300.000
- Fotokopi, transport, dll: Rp 50.000 – Rp 150.000
Jadi, kalau ditotal bisa kurang dari Rp 500.000. Dan di beberapa daerah, bisa aja gratis kalau ada program UMKM.
Kalau kamu nggak sempat ngurus sendiri, bisa juga pakai jasa pengurusan PIRT pihak ketiga. Biayanya lebih mahal, sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000, tapi lebih praktis.
Mudah Kan Cara Membuat Izin Usaha Home Industri? Yuk, Urus Izin Usahamu Sekarang!
Jadi, jawaban dari pertanyaan Apakah home industri perlu izin usaha? Jelas ya jawabannya: usaha rumahan tetap butuh izin usaha home industri. Nggak harus ribet dan mahal kok, asal tahu alurnya. Bahkan kamu juga bisa ngurus izin usaha online.
Dengan legalitas, kamu bisa dapet banyak keuntungan: mulai dari perlindungan hukum, akses program pemerintah, sampai makin dipercaya pelanggan. Yuk, mulai sekarang, bawa home industri kamu ke level yang lebih serius dan profesional!